Dampak Virus Corona (COVID-19) Terhadap Ekonomi Indonesia
Pada Maret 2020 awal, Indonesia mulai menghadapi pandemi
virus corona atau bisa disebut dengan COVID-19. Tentu dengan masuknya virus
tersebut ke Indonesia telah membuat Pemerintah Indonesia siap siaga, terlebih
virus tersebut terbilang virus yang baru ditemukan dan belum memiliki obat. Karena
belum ada obat, Pemerintah menekankan masyarakat khususnya di DKI Jakarta
sebagai gerbang Republik Indonesia untuk Work From Home (WFH). Dari kalangan Pelajar
sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disarankan bekerja dan belajar dari rumah. Akibatnya
mobilitas di Jakarta menurun derastis dan mengakibatkan perputaran ekonomi juga
turun derastis. Sampai artikel ini dibuat, Rupiah sudah mengalami kenaikan
terhadap nilai tukar dolar yang jumlahnya mencapai 16,362.50 pada 31 Maret
2020.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan
pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 akan tertahan karena meluasnya
virus corona di indonesia. "Kami melihat
prospek pertumbuhan ekonomi domestik 2020 akan tertahan akibat meluasnya
COVID-19," Perry dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, Senin
(30/3). Pemerintah, Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia, serta
otoritas terkait berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan untuk memonitoring
dinamika penyebaran COVID-19. Termasuk dampak perekonomian Indonesia. Berbagai
langkah dan kebijakan akan ditempuh guna menjaga kondusifnya perekonomian di
tengah pandemi ini. "Kami memprakirakan perekonomian Indonesia kembali
meningkat pada 2021 dan menguat dalam jangka menengah," sambung Perry.
Disamping itu, dari kalangan pengusaha menilai COVID-19
ini sangat berdampak pada aktifitas bisnisnya. Sejumlah Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) mulai terjadi. Bahkan ada kemungkinan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak
bisa dibayarkan dan menjadi perhatian belakangan ini. "Harapan saya
maksimal minggu kedua April udah turun, kalau bisa sebelum Ramadhan udah ada
kebijakan dari pemerintah terkait opsi-opsi apa yang dilakukan. Jadi saya
katakan kalau opsi sama sekali nggak mampu berikan. Kedua kalau mampu, mungkin
tidak penuh gimana solusinya? kalau mampu syukur-syukur. Jadi antara dua
itu," kata Sarman kepada CNBC Indonesia, Senin (30/3).
Bahkan salah satu menteri di kabinet kerja Presiden
Joko Widodo terinfeksi virus COVID-19. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
ialah orang yang terinveksi virus tersebut, namun saat atrikel ini dibuat
Menhub Budi Karya sudah bisa menyapa publik melalui video singkat. Menhub Budi
Karya menjalani masa karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Pusat Angkatan
Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Begitu menyebar secara cepat virus
COVID-19 ini, sampai seorang menteri yang selalu dibawah pengawana dokter bisa
terinveksi. Maka dari itu langkah pemerintah untuk WFH adalah tepat.
Presiden Joko Widodo selaku kepala negara Republik
Indonesia mengeluarkan 4 perintah di tengan darurat COVID-19, yaitu:
1. Pangkas
APBN dan APBD Tak Prioritas
Presiden memerintahkan para menteri,
gubernur, dan wali kota untuk memangkas belanja yang tidak prioritas di APBN
dan APBD.
2. Fokus
3 Hal
Presiden menegaskan penanganan COVID-19
akan dilakukan mengutamakan pada 3 hal yakni keselamatan kesehatan, social safety
net, dan dampak ekonominya.
3. Putuskan
Nasib UN 2020
Presiden mengatakan virus corona
sangat menganggu proses pendidikan di Indonesia, khususnya pelaksanaan Ujian
Nasional (UN) 2020. Untuk itu, Presiden meminta Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim segera memutuskan perihal UN 2020.
4. Siapkan
Bantuan Sosial
Presiden menyatakan pandemi corona
juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta
agar kepala daerah menyiapkan bantuan sosial.
Sumber
Komentar
Posting Komentar