Dampak Virus Corona (COVID-19) Terhadap Ekonomi Indonesia


Pada Maret 2020 awal, Indonesia mulai menghadapi pandemi virus corona atau bisa disebut dengan COVID-19. Tentu dengan masuknya virus tersebut ke Indonesia telah membuat Pemerintah Indonesia siap siaga, terlebih virus tersebut terbilang virus yang baru ditemukan dan belum memiliki obat. Karena belum ada obat, Pemerintah menekankan masyarakat khususnya di DKI Jakarta sebagai gerbang Republik Indonesia untuk Work From Home (WFH). Dari kalangan Pelajar sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disarankan bekerja dan belajar dari rumah. Akibatnya mobilitas di Jakarta menurun derastis dan mengakibatkan perputaran ekonomi juga turun derastis. Sampai artikel ini dibuat, Rupiah sudah mengalami kenaikan terhadap nilai tukar dolar yang jumlahnya mencapai 16,362.50 pada 31 Maret 2020.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 akan tertahan karena meluasnya virus corona di indonesia. "Kami melihat prospek pertumbuhan ekonomi domestik 2020 akan tertahan akibat meluasnya COVID-19," Perry dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, Senin (30/3). Pemerintah, Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia, serta otoritas terkait berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan untuk memonitoring dinamika penyebaran COVID-19. Termasuk dampak perekonomian Indonesia. Berbagai langkah dan kebijakan akan ditempuh guna menjaga kondusifnya perekonomian di tengah pandemi ini. "Kami memprakirakan perekonomian Indonesia kembali meningkat pada 2021 dan menguat dalam jangka menengah," sambung Perry.

Disamping itu, dari kalangan pengusaha menilai COVID-19 ini sangat berdampak pada aktifitas bisnisnya. Sejumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi. Bahkan ada kemungkinan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak bisa dibayarkan dan menjadi perhatian belakangan ini. "Harapan saya maksimal minggu kedua April udah turun, kalau bisa sebelum Ramadhan udah ada kebijakan dari pemerintah terkait opsi-opsi apa yang dilakukan. Jadi saya katakan kalau opsi sama sekali nggak mampu berikan. Kedua kalau mampu, mungkin tidak penuh gimana solusinya? kalau mampu syukur-syukur. Jadi antara dua itu," kata Sarman kepada CNBC Indonesia, Senin (30/3).

Bahkan salah satu menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo terinfeksi virus COVID-19. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ialah orang yang terinveksi virus tersebut, namun saat atrikel ini dibuat Menhub Budi Karya sudah bisa menyapa publik melalui video singkat. Menhub Budi Karya menjalani masa karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Begitu menyebar secara cepat virus COVID-19 ini, sampai seorang menteri yang selalu dibawah pengawana dokter bisa terinveksi. Maka dari itu langkah pemerintah untuk WFH adalah tepat.

Presiden Joko Widodo selaku kepala negara Republik Indonesia mengeluarkan 4 perintah di tengan darurat COVID-19, yaitu:
1.     Pangkas APBN dan APBD Tak Prioritas
Presiden memerintahkan para menteri, gubernur, dan wali kota untuk memangkas belanja yang tidak prioritas di APBN dan APBD.

2.     Fokus 3 Hal
Presiden menegaskan penanganan COVID-19 akan dilakukan mengutamakan pada 3 hal yakni keselamatan kesehatan, social safety net, dan dampak ekonominya.

3.     Putuskan Nasib UN 2020
Presiden mengatakan virus corona sangat menganggu proses pendidikan di Indonesia, khususnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020. Untuk itu, Presiden meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera memutuskan perihal UN 2020.

4.     Siapkan Bantuan Sosial
Presiden menyatakan pandemi corona juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta agar kepala daerah menyiapkan bantuan sosial.










Sumber

Komentar

Postingan Populer